KPK Sita Barang Bukti Rp1,04 Miliar dalam Kasus Suap Bupati Bogor - REDAKSI BARU amp-fx-flying-carpet

KPK Sita Barang Bukti Rp1,04 Miliar dalam Kasus Suap Bupati Bogor

Reporter :

Kamis, 28 April 2022 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ketua KPK, Firli Bahuri.

Advertisements

Redaksibaru.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka dugaan suap terkait pengurusan keuangan di Pemkab Bogor.

Dalam kasus ini menjerat Bupati Ade Munawaroh Yasin dan tiga orang jajarannya, serta empat orang pegawai BPK perwakilan Jawa Barat.

Ketua KPK, Firli Bahuri menuturkan, dalam kasus ini KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,024 miliar.

“Yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta,” katanya.

“Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai pemberi (suap, red) AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023,” ujar Firli Bahuri dalam jumpa pers di Kantor KPK, Kamis (28/4) dini hari.

Firli mengungkapkan, selain Ade Yasin lembaga antirasuah juga menetapkan delapan tersangka lainnya, yakni MA (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor), IA (Kasubdit Kas Daerah BPK), AD Kabupaten Bogor, dan RT (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor).

BACA JUGA:  Ternyata ini Sosok Ayah Cowok Rubicon Penganiaya Teman, Pejabat Elit Dirjen Pajak Jaksel

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Mereka adalah ATM (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), AM (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), HNRK (Pemeriksa), dan DGTR (Pemeriksa).

BACA JUGA:  Kepala Cabang BRI Syariah SulSel Menyiapkan Dana Sebesar 21, 5 Miliar Kouta Sulsel

Seperti diketahui, sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ade Yasin dan 11 orang lainnya, pada Selasa (26/4/2022). Pada tahap penetapan tersangka, akhirnya mengerucut pada delapan orang.

Untuk kepentingan proses penyidikan, para tersangka tersebut ditahan oleh lembaga antirasuah selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022.

Editor :

Berita Terkait

Pecinta Sepak Bola Bantaeng Harap Pemda Fasilitasi Nobar Piala Asia 2024 di Pantai Seruni
Polres Bantaeng-Klinik Huadi Group Kompak Periksa Kesehatan
Evaluasi Kinerja Triwulan Kedua, Pj. Bupati Bantaeng Paparkan Capaian Kinerja
Pj. Bupati Bantaeng Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045
Musrenbang RPJPD, Huadi Group Diajak Wujudkan Bantaeng 2024 Maju dan Berdaya Saing
Di Musrenbang RPJPD, Andi Abubakar: Penyusunan Menjadi Arah dan Acuan Bagi Pemda
PKB Sodorkan Kr Nanu jadi Pendamping Ilham Azikin di Pilkada Bantaeng
Kapolres Bantaeng Pantau Seleksi Penerimaan Anggota Polri

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:16 WIB

Evaluasi Kinerja Triwulan Kedua, Pj. Bupati Bantaeng Paparkan Capaian Kinerja

Rabu, 24 April 2024 - 01:00 WIB

Di Musrenbang RPJPD, Andi Abubakar: Penyusunan Menjadi Arah dan Acuan Bagi Pemda

Selasa, 23 April 2024 - 12:38 WIB

Huadi Group Ikut Penghijauan Bersama Program Sedekah Pohon Pemprov Sulsel

Senin, 22 April 2024 - 11:56 WIB

Cekdam Balangsikuyu Jadi Lokasi Penanaman Pohon Serentak Dalam Rangka Hari Bumi 2024

Senin, 22 April 2024 - 11:52 WIB

Disaksikan Oleh Pj Bupati Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng Terima Bantuan CSR Bank BRI

Rabu, 17 April 2024 - 11:36 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pj Bupati Harap Seluruh OPD Bersinergi

Rabu, 10 April 2024 - 15:07 WIB

Pj. Bupati Bantaeng Sholat ied Bersama Masyarakat

Senin, 8 April 2024 - 15:58 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pj. Bupati Bantaeng Pantau Pos PAM OPS Ketupat

Berita Terbaru

Makro

Rapat Offline MSL Bantaeng Berlangsung Spektakuler

Minggu, 28 Apr 2024 - 13:18 WIB

Neo's Daily

Polres Bantaeng-Klinik Huadi Group Kompak Periksa Kesehatan

Jumat, 26 Apr 2024 - 21:39 WIB