Hore!!! THR dan Gaji 13 Akan Segera Cair, Jokowi sudah Teken Peraturan Pemerintah - REDAKSI BARU amp-fx-flying-carpet

Hore!!! THR dan Gaji 13 Akan Segera Cair, Jokowi sudah Teken Peraturan Pemerintah

Reporter :

Kamis, 14 April 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisements

Redaksibaru.id – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Dengan demikian, THR dan gaji ke-13 untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) pusat maupun daerah, TNI, Polri, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara akan segera cair.

“Pada 13 April 2022 saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).

Bersamaan dengan itu, diatur pula tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

BACA JUGA:  Empati IAS atas Bencana di Luwu, Ajak Masyarakat saling Peduli

Jokowi mengatakan, kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi Covid-19.

Selain itu, pemberian THR dan gaji ke-13 juga diharapkan mampu menambah daya beli masyarakat.

“Dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Nantinya, kata Jokowi, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Salurkan Bantuan Rp 50 Juta yang Diserahkan Oleh Dishub

Sementara, THR dan gaji ke-13 yang bersumber pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan diatur melalui Peraturan Kepala Daerah.

Editor :

Berita Terkait

Muktamar V PP LIDMI Tetapkan Andi Muhammad Shalihin Sebagai Ketua Umum Terpilih
Pecinta Sepak Bola Bantaeng Harap Pemda Fasilitasi Nobar Piala Asia 2024 di Pantai Seruni
Polres Bantaeng-Klinik Huadi Group Kompak Periksa Kesehatan
Evaluasi Kinerja Triwulan Kedua, Pj. Bupati Bantaeng Paparkan Capaian Kinerja
Pj. Bupati Bantaeng Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045
Musrenbang RPJPD, Huadi Group Diajak Wujudkan Bantaeng 2024 Maju dan Berdaya Saing
Di Musrenbang RPJPD, Andi Abubakar: Penyusunan Menjadi Arah dan Acuan Bagi Pemda
PKB Sodorkan Kr Nanu jadi Pendamping Ilham Azikin di Pilkada Bantaeng

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:12 WIB

Pj. Bupati Bantaeng Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

Rabu, 24 April 2024 - 01:00 WIB

Di Musrenbang RPJPD, Andi Abubakar: Penyusunan Menjadi Arah dan Acuan Bagi Pemda

Selasa, 23 April 2024 - 12:38 WIB

Huadi Group Ikut Penghijauan Bersama Program Sedekah Pohon Pemprov Sulsel

Senin, 22 April 2024 - 11:56 WIB

Cekdam Balangsikuyu Jadi Lokasi Penanaman Pohon Serentak Dalam Rangka Hari Bumi 2024

Senin, 22 April 2024 - 11:52 WIB

Disaksikan Oleh Pj Bupati Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng Terima Bantuan CSR Bank BRI

Rabu, 17 April 2024 - 11:36 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pj Bupati Harap Seluruh OPD Bersinergi

Rabu, 10 April 2024 - 15:07 WIB

Pj. Bupati Bantaeng Sholat ied Bersama Masyarakat

Senin, 8 April 2024 - 15:58 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pj. Bupati Bantaeng Pantau Pos PAM OPS Ketupat

Berita Terbaru

Makro

Rapat Offline MSL Bantaeng Berlangsung Spektakuler

Minggu, 28 Apr 2024 - 13:18 WIB

Neo's Daily

Polres Bantaeng-Klinik Huadi Group Kompak Periksa Kesehatan

Jumat, 26 Apr 2024 - 21:39 WIB