- kerja sama -

Jakarta, REDAKSIBARU.ID – Pria berinisial MA menjadi tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Perbuatan keji itu dilakukan MA karena cintanya ditolak AW, perempuan yang menjadi korban.
Polres Jakarta Pusat dan Polsek Sawah Besar melakukan penelusuran sejak Jumat, 4 Maret 2020.
Kejadian ini bermula saat MA mengungkapkan perasaannya kepada AW, 20.
Perasaan ini disampaikan kepada AW di kamar kontrakannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Namun AW menolak MA.
Pelaku pun sakit hati sehingga nekat melakukan kekerasan seksual hingga tega membunuh korban.
“Kejadiaan ini spontan karena motivasi sakit hati dan cemburu yang berlebihan,” ujar Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo, dalam sebagaimana dikutip dari Medcom.id, Rabu, 9 Maret 2022
Tersangka mencekik korban hingga hilang kesadaran. MA kemudian melakukan perbuatan keji terhadap korban.
“Sesuai keterangan dari tersangka, ia melakukan pemerkosaan setelah mencekik korban 5 menit,” tambah kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana
Kemudian, MA berupaya melenyapkan barang bukti. Namun, niat pelaku gugur saat ia ditangkap Satreskrim Polsek Sawah Besar 3 jam setelah korban ditemukan tak bernyawa oleh kakaknya dan warga.
MA dijerat pasal berlapis. Yakni, Pasal 338, Pasal 365, dan Pasal 286 KUHP atas pembunuhan yang disertai penganiayaan dan pencurian.
Dia terancam dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. []