


bantaeng – Rancangan Perda Pembangunan Kepemudaan di Kabupaten Bantaeng diserahkan dalam agenda sidang paripurna dprd bantaeng pada Senin (14/6/2021).
- kerja sama -

Selain Ranperda tersebut, terdapat pula dua buah Ranperda eksekutif lainnya dan satu buah Ranperda inisiatif dprd Kabupaten Bantaeng.
Pada rapat paripurna tersebut, Pemkab Bantaeng juga menyerahkan permohonan penetapan hibah tanah milik Pemerintah Daerah kepada kejaksaan Negeri Bantaeng.
bupati bantaeng, Ilham Azikin mengatakan bahwa partisipasi pemuda dalam pembangunan di daerah sangat dibutuhkan.
“Sehingga perlu payung hukum dalam upaya mendukung kebijakan pelayanan kepemudaaan di Bantaeng,” kata Ilham.
- Advertisement -
Selain soal kepemudaan, yang tak kalah pentingnya adalah radio lokal yang digunakan untuk penyebarluasan informasi.
“Sementara itu, pendirian radio lokal dimanfaatkan sebagai penyebar informasi pengaturan kepada masyarakat. Serta dapat melakukan pengawasan terhadap pembangunan di daerah”, kata Bupati.
Selanjutnya, Rapat Paripurna tersebut akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus atas permohonan hibah tanah milik Pemkab Bantaeng kepada Kejaksaan Negeri kabupaten Bantaeng dan penyerahan ranperda.
Sekedar diketahui, keempat Ranperda tersebut yakni Ranperda Pembangunan Kepemudaan, Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Pemersatu Butta Toa, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Masjid. []