- kerja sama -

Rb, Sungguminasa — Unit Opsnal Polsek Somba Opu yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim, IPTU Syahrir berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor, Selasa (13/2/2018) sekira pukul 22.00 WITA.
Diketahui kedua pelaku yakni Fahrul Hadi Saputra (15) dan Burhanuddin bin Kamaruddin (17) diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit motor Honda beat warna putih Biru DD 6792 XK beserta STNK.
“Pelaku mengambil motor tersebut yang terparkir didepan sekolah SMKT somba opu Kemudian kedua pelaku membawa Motor tsb ke BTN Nusa Indah untuk membuka nomor polisi, lalu membawa ke daerah Limbung, kabupaten gowa untuk menjual kendaraan tersebut,” ungkap IPTU Kaharuddin saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/2018).
- Advertisement -
“Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta,” tambahnya.
Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Somba Opu guna melakukan penyelidikan dan penyidikan.